IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai. Mengingat Jakarta saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 3.
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan #JagaJakarta jadi tanggungjawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (5/10/2021).
Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali berlaku selama dua minggu ke depan mulai 5-18 Oktober 2021.