Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa operasi kemanusian tersebut dilakukan secara tegas dan humanis pada cafe yang melanggara aturan PPKM level 2.
"Pada malam hari ini kita menjalankan operasi kemanusiaan yaitu prokes. Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap cafe-cafe yang melanggar jam operasional. Kita lemah lembut saja humanis ada pelanggaran kita tindak, ada pelanggaran pidana kita serahkan kepada Krimmum, ada pelanggaran obat berbahaya narkotika atau miras kita serahkan ke Kasubdit yang ada," tuturnya. (TIA)