sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Sebut Korban Hanania Travel Capai 1.430 Orang

News editor Riyan Rizki Roshali
01/07/2026 19:10 WIB
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang.
Polisi Sebut Korban Hanania Travel Capai 1.430 Orang (FOTO:iNews Media Group)
Polisi Sebut Korban Hanania Travel Capai 1.430 Orang (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang. 

“Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Dia menyebutkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di samping itu, kata Andaru, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement