IDXChannel - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, mengungkap sebanyak 800 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban penipuan online oleh Warga Negara China berinisial SZ.
Para korban diiming-imingi lowongan pekerjaan oleh SZ dan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani Kustoni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Dani menjelaskan pelaku menjaring korban dalam skala internasional. Bahkan WN China itu tidak hanya melakukan penipuan atau scam online, namun juga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).