IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Polda jajaran bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, yaitu periode 15-28 Juni 2024.
"Iya betul (Korlantas Polri dan Polda jajaran akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024)," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Terdapat 14 jenis pelanggaran yang bakal menjadi prioritas Polri untuk ditindak dalam operasi tersebut.
Beberapa di antaranya yaitu pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, jenis pelanggaran melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.