Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.
Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 (dua) ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen- ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.
Adapun perubahan tarif jalan tol Palembang - Indralaya, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp20.500 menjadi Rp27.000
Gol. II dan III: semula Rp31.000 menjadi Rp40.500
Gol. IV dan V: semula Rp41.500 menjadi Rp54.000
Sedangkan tarif baru untuk Jalan tol Pekanbaru - Dumai, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp118.500 menjadi Rp171.500
Gol. II dan III: semula Rp178.000 menjadi Rp257.000
Gol. IV dan V: semula Rp237.000 menjadi Rp343.000.
(SAN)