Dengan adanya potongan tarif tersebut, pengendara dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung cukup membayar:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150.
Besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, mulai berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, pengendara cukup membayar:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050.
(DES)