IDXChannel - Sebanyak 494 kilogram sarang burung walet (SBW) asal Provinsi Jawa Timur berhasil di ekspor ke China senilai Rp9,9 Miliar.
Diungkapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ekspor SBW ini dilakukan bersama 33 komoditas pertanian unggulan Jatim lainnya senilai Rp140,3 miliar ke 12 negara tujuan sekaligus.
"Produktivitas sarang burung walet kita diminati dunia. Saya akan ke China lepas pandemi ini, agar ekspor kita ini lebih kuat," kata Mentan saat melakukan peninjauan langsung ke rumah pemrosesan sarang burung walet.
Menurutnya, komoditas sub sektor peternakan ini berada dibawah pembinaannya, yaitu untuk produktivitas dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan fasilitasi ekspornya dikawal Badan Karantina Pertanian.
"Usaha agribisnis sarang burung walet ini sangat menarik, selain memerlukan higienitas yang maksimum. Industri ini juga padat karya, dikerjakan dengan tenaga banyak orang, dan ini sangat baik untuk negara," katanya.
Sekadar informasi, Jawa Timur saat ini memiliki 84 rumah walet yang terdaftar dengan rumah pemrosesan walet sebanyak 9. Dari data IQFAST Barantan tercatat di 2020 volume ekspornya sebanyak 245,3 ton dengan nilai mencapai hingga Rp3,5 triliun.
Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 26 persen berhasil memenuhi pasar China dan sisanya diserap pasar ekspor lainnya seperti Australia, Amerika Serikat, Hongkong, Kanada, Singapura, Taiwan, Jepang, Malaysia dan Vietnam.
Kementan juga mencatat tren peningkatan ekspor SBW Jawa Timur dari data 1 Januari hingga 10 Maret 2021 mencapai 51,3 ton dan nilai Rp661,3 miliar.
"Ini menjadi fokus kami baik Kementan, Kemendag, wakil negara kita di sana dan lainnya untuk mendorong SBW agar tidak bersoal di pasar China. Tidak ada kuota, asal mampu penuhi persyaratannya. Pasarnya masih terbuka lebar dan kita mampu secara produksi," jelas Syahrul.
Secara teknis, Kepala Barantan Ali Jamil menambahkan bahwa saat ini persyaratan ekspor sarang burung walet secara umum mudah. Ia hanya menekankan bahwa yang boleh diekspor hanya sarang walet yang sudah bersih.
"Pada prinsipnya mudah, yang terpenting adalah tidak dalam bentuk kotor, artinya itu harus sudah ada proses terlebih dahulu," ungkap Jamil.
Sedangkan untuk ekspor ke China, calon eksportir dapat menghubungi unit pelaksana teknis Karantina Pertanian di seluruh Indonesia untuk pendampingan, agar dapat memenuhi persyaratan sesuai Protokol Karantina Indonesia dengan Otoritas Karantina China (GACC).
"Kita harus jaga semua ini, kita syukuri. Caranya adalah dengan mendorong kualitas ekspornya dan juga dengan menjaga kelestariannya," pungkas Jamil. (FHM)