Untuk diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019. Dua hari berselang jatuh tempo, Kementerian Keuangan bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp 773 miliar. (NDA)
Advertisement
Jatuh Tempo! Sri Mulyani Terus Surati Penagihan Utang LapindoÂ
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pembayaran utang mengenai kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur yang menyisakan persoalan hingga saat ini.

Lumpur Lapindo (Ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement