sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jawa-Bali Level Tiga, PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/08/2021 19:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021.
Jawa-Bali Level Tiga, PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 (FOTO: MNC Media)
Jawa-Bali Level Tiga, PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 (FOTO: MNC Media)

Dia mengatakan situasi covid di suatu daerah akan menentukan level PPKMnya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

“Jika situasi covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.

Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.

“Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement