Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai menargetkan pengetatan pembelian subsidi BBM pada 17 Agustus 2024.
Disampaikan Luhut, hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
Pernyataan tersebut muncul ketika Luhut membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024. Dia meyakini, dengan pembatasan tersebut maka pemerintah dapat menghemat anggaran negara.
(NIY)