"Apabila pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius yang dibatasi akan muncul pop up error message saat menekan tombol 'Cari Jadwal',” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023).
Shelvy mengatakan, peraturan ini telah ditetapkan, maka sistem aksesibilitas pembelian tiket pada ferizy.com dan mitra resmi ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area yang telah ditentukan.
Dengan demkian, pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi ferizy maupun website trip.ferizy.com disarankan sudah dilakukan sejak jauh hari. Menilik pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan, pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang.
Kemudian, untuk 4 pelabuhan utama ASDP, pengguna jasa juga dihimbau untuk memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.
“Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket," katanya.