IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mulai menerapkan radius pembatasan area pembelian tiket ferry online menjelang Operasi Posko Natal 2023 & Tahun Baru 2024 yakni disekitar tanggal 11 Desember 2023.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang handal dan berkualitas mengacu pada 4 faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.
Hal ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik.
Serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan ditambah juga hasil diskusi & arahan pengaturan lalu lintas & penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.
Shelvy menjelaskan, deteksi pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online menggunakan fitur GPS Location yang tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan.