Dari jumlah tersebut, diutarakan Danto, sebanyak 14.321 diizinkan operasional, 4.610 armada mendapat peringatan perbaikan, 1.833 tilang dan dilarang operasional, dan 915 dilarang operasional. Seluruh rangkaian ramp check dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan Nataru," imbuh Danto.
Dia juga berpesan pada masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk liburan, agar turut berperan aktif mengecek kesiapan armada yang akan disewa.
"Pengguna jasa harus mengetahui kondisi armada yang akan digunakan, cek dengan detil informasi bus dan status kelayakannya, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengecekan kelaikan bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat," kata Danto.
Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.