Ketika pasar berubah, pemerintah akan berusaha bernegosiasi dan mengajukan tuntutan hingga nilai tukar stabil. Kebijakan yang ditetapkan oleh bank sentral dan pemerintah juga harus efektif. Sebab, sistem nilai tukar atau kurs tetap sangat sensitif terhadap perkembangan pasar global.
Negara-negara yang menggunakan sistem kurs tetap biasanya dapat mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan nilai ekonomi tetap stabil. Namun angka ini masih dalam rentang yang kecil.
Namun jika timbul permasalahan, misalnya nilai tukar tetap Perjanjian Bretton Woods, pemerintah dapat menerapkan kebijakan devaluasi mata uang nasional.
Indonesia sendiri menggunakan sistem nilai tukar tetap pada tahun 1964. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat itu adalah Rp250/USD. Indonesia kemudian terus melakukan devaluasi nilai tukar antara tahun 1970 dan 1978 dan kemudian beralih ke sistem kurs mengambang. (SNP)