IDXChannel - Pemerintah AS mencatatkan defisit anggaran yang kian melebar pada tahun fiskal 2023 ini, tercatat selisihnya menjadi USD1,695 triliun pada tahun fiskal 2023, atau setara dengan Rp26.914,48 triliun (Rp15.878 per USD).
Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menyebut selisih ini bisa jadi kian besar jika saja Mahkamah Agung tidak membatalkan program milik Presiden Joe Biden. Apabila terus berlanjut, maka defisit fiskal pada 2023 seharusnya menjadi USD321 miliar lebih besar.
Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung telah menolak program pengampunan pinjaman mahasiswa yang diajukan oleh Biden. Namun, lembaga yudikatif ini menyebut kebijakan tersebut sebagai inkonstitusional.
Keputusan tersebut memaksa Departemen Keuangan untuk membatalkan biaya pre-emptive terhadap hasil anggaran tahun fiskal 2022 yang meningkatkan defisit tahun tersebut.
Sedangkan defisit tahun fiskal 2022 adalah USD1,37 triliun.
"Dengan mempertimbangkan dua penyesuaian yang dilakukan satu kali ini, defisit tahun fiskal lalu akan mendekati USD1 triliun dan tahun ini mendekati USD2 triliun," kata seorang pejabat Departemen Keuangan. seperti dikutip dari Reuters.