sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Bidik Penerimaan Pajak Rp2.490 Triliun dalam RAPBN 2025

Economics editor Desi Angriani
16/08/2024 14:41 WIB
Jokowi memastikan reformasi perpajakan akan dilanjutkan untuk mencapai target tersebut.
Jokowi Bidik Penerimaan Pajak Rp2.490 Triliun dalam RAPBN 2025 (Foto: MNC Media)
Jokowi Bidik Penerimaan Pajak Rp2.490 Triliun dalam RAPBN 2025 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo menetapkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp2.996,9 triliun.

Jumlah ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Jokowi memastikan reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Di sisi lain, defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

(DESI ANGRIANI)

Advertisement
Advertisement