Sementara itu, menurutnya, produk impor barang konsumsi yang masuk melalui e-commerce perlu ditinjau ulang. Hal ini terkait apakah produk-produk ini sudah mengikuti standar ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi memang di tengah liberasisasi ya kita terbuka gitu ya. Tapi kita berkompetisi mengutamakan fair trade perdagangan yang mengedepankan seimbang, adil, ya fair lah pokoknya. Jadi, konteksnya itu tentu menurut saya fair yang dimaksud adalah pengendalian impor khusus untuk barang konsumsi. Kalau untuk impor bahan baku justru ini sangat dibutuhkan ya industrialisasi kita,” ujar Ahmad. (TIA)