IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan industri berorientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100%. Namun Presiden memberi catatan jika terjadi cluster covid-19, industri harus ditutup hingga 5 hari.
"Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100% tapi kalau menjadi cluster baru akan ditutup 5 hari," katanya, Senin (23/8/2021).
Untuk diketahui, presiden memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” katanya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia. (TIA)