sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Larang Ekspor di 2023, Intip Pemain Industri Timah Indonesia

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
21/10/2022 13:02 WIB
Industri timah RI masih menjanjikan. TINS mencatat setoram dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I 2022 mencapai Rp1,196 triliun.
Jokowi Larang Ekspor di 2023, Intip Pemain Industri Timah Indonesia. (Foto: MNC Media)
Jokowi Larang Ekspor di 2023, Intip Pemain Industri Timah Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wacana larangan ekspor salah satu hasil tambang unggulan RI, timah, kian berhembus kencang. Keputusan tersebut diamini oleh beberapa pejabat tinggi negara mulai dari presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.

Namun demikian, mengutip Okezone, Presiden Jokowi masih belum memastikan kapan penerapan larangan ekspor timah diberlakukan. Dirinya meminta pemerintah mematangkan kesiapan jelang penerapan kebijakan tersebut agar tidak ada pihak dirugikan.

"Tetapi kita belum berhitung kapan akan kita setop untuk ekspor bahan mentah timah. Perlu kita hitung, sehingga nanti semuanya akan berjalan dengan baik, tidak ada yang dirugikan," kata Jokowi saat meninjau pembangunan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/10/2022).

Mantan Walikota Solo itu menuturkan, proses kalkulasi bisa selesai pada 2022 atau 2023 mendatang. Hal itu bergantung dengan kesiapan smelter baik milik BUMN maupun pihak swasta.

"Kalau hitungannya matang kita ketemu, baru akan kita beritahukan. Misalnya setop tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi. Jadi saya kira kesiapan smelter terbaik milik BUMN dan swasta mesti dikalkulasi semuanya," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai 2023.

Larangan ekspor ini dikhawatirkan beberapa pihak berpotensi menuai gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).  Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin, pemerintah tidak akan gentar jika suatu saat larangan ekspor timah diberlakukan dan kemudian dilaporkan ke WTO.

"Itu sudah jadi salah satu pertimbangan. Seperti kata Presiden, lanjut terus, jangan takut," kata Ridwan di Pangkalpinang, Minggu (2/10/2022).

Lalu bagaimana sebenarnya kinerja industri timah Tanah Air?

Produksi Timah Indonesia Menurun

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi timah tanah air sebanyak 21,8 ribu ton tercatat hingga 21 Oktober 2022. Jumlah ini turun 35,97% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 34,05 ribu ton.

Sepanjang 2018 hingga 2022, produksi timah mengalami tren penurunan. Peningkatan produksi hanya terjadi pada 2018, yakni mencapai 82,87 ribu ton atau naik 6,14% dari tahun sebelumnya yang sebesar 78,07 ribu ton. (Lihat tabel di bawah ini)


 

Adapun pangsa pasar utama timah Indonesia sebanyak 94 persen di ekspor dan 6 persen untuk konsumsi nasional.

Asia merupakan tujuan pasar utama mencapai 45 persen, sementara Eropa sebesar 36 persen. Amerika Serikat (AS) juga menjadi salah satu pasar timah RI dengan pangsa mencapai 13 persen.

Adapun cadangan mineral timah RI hingga tahun 2021 mencapai 300 ribu ton stannum (SN). Angka ini meningkat 17,68 ribu ton SN dibanding tahun sebelumnya sebesar 282,3 ribu ton SN.

Menurut Kementerian ESDM, usia cadangan timah Indonesia saat ini diperkirakan hanya mencapai 25 tahun.

Indonesia juga memiliki beberapa daerah penghasil timah di antaranya Pulau Karimun, Kundur, Singkep, dan sebagian daratan Sumatera yaitu Pulau Bangka dan Belitung. Berbagai lokasi ini dijuluki sebagai The Southeast Asia Tin Belt atau Sabuk Timah Asia Tenggara.

Untuk itu, pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola industri pertambangan timah dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan wacana larangan ekspor.

Timah memiliki banyak manfaat, terutama di sektor industri sebagai bahan pelapis baja, penyambung logam, komponen industri otomotif, dan sebagainya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement