sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Optimis Dampak Positif Pencabutan PPKM Bakal Terlihat di Februari

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/01/2023 08:45 WIB
Jokowi mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.
mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik
mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik

IDXChannel - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat di bulan depan (Februari 2023).

Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada awak media usai meninjau aktivitas perdagangan dan mengecek harga komoditas di Pasar Sentul, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Presiden Jokowi memprediksi dampak pencabutan PPKM terhadap ekonomi masyarakat akan terasa dampaknya bulan depan.

"Termasuk setelah pencabutan PPKM, kita harapkan UMKM-UMKM, outlet semua bisa semarak kembali seperti sebelum pandemi. Tapi inikan baru saja seminggu dua Minggu, efeknya baru keliatan di bulan Februari," ujar Joko Widodo.

Presiden Jokowi berharap aktivitas perdagangan bisa kembali semarak setelah pemerintah mencabut kebijakan PPKM. 

“Kita harapkan itu, kan baru aja kan (pencabutan kebijakan PPKM), baru seminggu dua minggu, saya kira efeknya akan kelihatan nanti di bulan Februari,” tambah Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut selain memantau harga sembako, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan bantuan modal usaha untuk para pedagang pasar sebesar Rp 1,2 juta. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022) lalu. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement