sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Economics editor Dita Angga Rusiana
02/01/2022 18:40 WIB
Presiden Jokowi memperpanjang status pandemi covid-19 di Indonesia. Hal ini sejalan dengan WHO yang menyatakan pandemi belum berakhir di Indonesia. 
Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 (FOTO: MNC Media)
Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 (FOTO: MNC Media)

Termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari  DPD. Selain itu juga berdasarkan  peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

“Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya,” bunyi diktum ketiga.

Lalu pada diktum keempat disebutkan bahwa Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement