Selain itu, Kepala Negara juga menyampaikan salah satu proses yang harus dilalui untuk menjadi anggota baru BRICS adalah dengan menyampaikan surat expression of interest. Hingga saat ini Indonesia belum menyampaikan surat tersebut.
“Untuk menjadi anggota baru dari BRICS suatu negara harus menyampaikan surat expression of interest, semua harus menyampaikan surat itu, dan sampai saat ini memang Indonesia belum menyampaikan surat tersebut,” tegas Presiden.
(DES)