IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seluruh perusahaan tambang yang ada di Tanah Air wajib melaksanakan rehabilitasi dan reklamasi lahan yang telah digunakan untuk pertambangan.
Proses rehabilitasi dan reklamasi pascatambang juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Baca Juga:
"Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik, saya kira tidak sulit," ujar Jokowi dalam keterangannya usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/3/2023).