BUMN tersebut memproyeksikan periode musim libur Nataru 2025 mulai terjadi pada H-14 atau mulai 11 Desember 2024 hingga H+14 atau 8 Januari 2025. Penetapan periode musim libur Nataru ini lebih cepat jika perkiraan dari Kementerian Perhubungan 18 Desember 2024-8 Januari 2025, sebab masyarakat yang menggunakan kapal laut akan berangkat lebih awal.
"Kenapa kami menetapkan lebih cepat satu minggu, mengingat penumpang yang diangkut Pelni jaraknya cukup jauh, sehingga kami menetapkan satu minggu sebelum yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tuturnya.
(Fiki Ariyanti)