"[Lokasi] rapid test antigen di sana," kata petugas kepada calon penumpang yang belum melakukan rapid test antigen.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan. Pertama, vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kedua, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Belasi, Karawang dan Cikampek.
Ketiga, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.