sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas

Economics editor Chusna/Kontributor
05/09/2022 20:39 WIB
Juragan yang juga agen Liquefied Petroleum Gas (LPG)  I Nyoman Sedja (65), ditangkap Polres Badung, Bali. Dia mengoplos tabung ukuran 3 kilogram (kg) ke 12 kg.
Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Juragan yang juga agen Liquefied Petroleum Gas (LPG)  I Nyoman Sedja (65), ditangkap Polres Badung, Bali. Dia mengoplos tabung ukuran 3 kilogram (kg) ke 12 kg.

"Modusnya mengoplos tabung subsidi ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan dijual dengan harga non subsidi," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (5/9/2022).

Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menghentikan sebuah mobil pickup yang mengangkut tabung elpiji 12 kg dan 3 kg di Jalan Batan Bengkel, Desa Buduk, Mengwi, Sabtu (3/9/2022) siang.

Saat ditanya, sopir tidak bisa menunjukkan surat pembelian resmi dari SPBE dan nota delivery order. Setelah diinterogasi, sopir lalu menunjukkan alamat agen elpiji di Jalan Raya Mungu-Kapal, Tabanan.

Tak mau menyiakan waktu, saat itu juga polisi melakukan penggerebekan ke lokasi. Di TKP, polisi mengamankan 625 tabung gas, dengan perincian 25 tabung ukuran 12 kg telah terisi, 89 ukuran 12 kg belum terisi, 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan terisi dan 149 tabung 3 kg dalam keadaan kosong.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement