sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas

Economics editor Chusna/Kontributor
05/09/2022 20:39 WIB
Juragan yang juga agen Liquefied Petroleum Gas (LPG)  I Nyoman Sedja (65), ditangkap Polres Badung, Bali. Dia mengoplos tabung ukuran 3 kilogram (kg) ke 12 kg.
Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Juragan LPG di Bali Ditangkap Polisi, Oplos 625 Tabung Gas (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu buku rekapan, nota, 29 batang besi, alat congkel karet, pisau besar pemecah es dan ember berisi bekas tutup gas. "Juga tiga unit mobil bak terbuka," imbuh Leo.

Kepada polisi, Sedja mengaku sudah 13 tahun mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Elpiji 12 kg itu kemudian dijual dengan miring dengan isi yang tidak penuh sehingga terendus polisi. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement