Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu buku rekapan, nota, 29 batang besi, alat congkel karet, pisau besar pemecah es dan ember berisi bekas tutup gas. "Juga tiga unit mobil bak terbuka," imbuh Leo.
Kepada polisi, Sedja mengaku sudah 13 tahun mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Elpiji 12 kg itu kemudian dijual dengan miring dengan isi yang tidak penuh sehingga terendus polisi. (RRD)