“Kalau kita bicara mal, saat ini secara umum bukan bicara lagi soal fungsi belanja atau tempat belanja dan tak identik lagi dengan buying dan belanja. Ini yang terjadi saat ini dan sudah terjadi sebelum covid, tapi covid mempertegas lagi,” katanya.
Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan, industri ritel dan pusat perbelanjaan mengalami disrupsi digitalisasi. Akibatnya, terjadi pergeseran budaya konsumen.
Pergeseran budaya konsumsi yang dimaksud adalah adanya tren belanja masyarakat melalui online di platform e-commerce. Sebelumnya, masyarakat harus mendatangi mal untuk berbelanja.
Erick pun meminta para pengusaha ritel dan pusat perbelanjaan, khususnya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, menjawab tantangan digitalisasi dan teknologi tersebut.
"Perubahan terjadi, perubahan untuk kehidupan masyarakat, perubahan bisnis dengan disrupsi yang terjadi, khususnya pengusaha ritel yang harus menjawab dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi," ujar Erick.