IDXChannel - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengungkapakan masuknya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) sangat penting.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk membekali Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas) BLBI memburu aset negara. Dalam Kepres itu, ada tambahan personel Satgas BLBI.
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto masuk di jajaran pelaksana, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di jajaran pengarah.
"Kalian bisa tahu arahnya ke mana. Bisa dibilang mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat," kafa Rionald dalam video virtual, Jumat (8/10/2021).
Dia menegaskan para obligor agar segera membayar tagihan dana negara pada masa pemanggilan secara sukarela pada saat ini. Sebab, ketika masa pemanggilan sukarela berakhir, maka pemerintah akan menindak para obligor sesuai kewenangan lebih lanjut.