Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten mencatat ada peningkatan pengajuan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak program vaksinasi Covid-19 bergulir di daerahnya. vaksinasi Covid-19 turut membantu mempercepat proses validasi data NIK.
Sebab di seluruh kota/kabupaten se-Indonesia tidak ada yang mengetahui berapa jumlah NIK warganya yang belum tervalidasi. Untuk, warga yang NIK-nya belum tervalidasi bisa segera mengajukan validasi secara daring melalui tautan https://tinyurl.com/validasinik agar kejadian NIK terpakai orang lain tidak terjadi. (TIA)