IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai peluang penanaman modal, insentif dan kemudahan berusaha di IKN Nusantara.
Melalui gelar konsultasi peluang investasi yang diselenggarakan di Bali kali ini, Kadin Indonesia mengajak sekaligus memfasilitasi sektor swasta yang ingin berinvestasi dan berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan pembangunan IKN membutuhkan dukungan investasi dari banyak pihak, termasuk sektor swasta dalam dan luar negeri.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dan investasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dari skema pembangunan IKN.
"Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin mendukung investasi di IKN yang menjadi simbol pembangunan Indonesia Emas 2045 yang sejahtera, tangguh, inklusif dan berkelanjutan. IKN harus dibangun bersama dengan semangat gotong royong oleh seluruh komponen bangsa termasuk para pelaku usaha sektor swasta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10/2023).
Yukki melanjutkan, melalui kegiatan konsultasi publik ini, Kadin Indonesia berharap tingginya kesadaran pelaku usaha mengenai peluang dan fasilitas investasi di IKN sekaligus mendapatkan umpan balik dari para pelaku usaha guna mengoptimalisasi regulasi penanaman modal dan kemudahan berusaha di IKN.
"Komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung pembangunan IKN juga diwujudkan dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) IKN dalam penjajakan peluang investasi di IKN," imbuh Yukki
Ketua Pokja IKN sekaligus Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia, Budiarsa Sastrawinata, menegaskan sebagai wadah dunia usaha dan mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia siap membantu dan memfasilitasi pencarian investor guna membukukan target investasi untuk pembangunan IKN.
"Kadin Indonesia juga berharap dapat menjadi penggerak industri dan sektor swasta untuk mengumpulkan beragam masukan dan inisiatif terkait regulasi investasi dan pembangunan IKN serta membantu penyelenggaraan roadshow untuk sosialisasi Pembangunan IKN," ujarnya.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Pembangunan IKN akan dilaksanakan dalam lima tahap selama periode 2020 – 2045. Pembangunan IKN tahap pertama masuk dalam proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 466 triliun.
Terdapat tiga skema pendanaan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu dari APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun.