“Sebagian besar barang-barang yang tertinggal telah berhasil kami kembalikan pada pemiliknya, namun sebagiannya juga masih kami simpan karena pemilik belum mengambilnya,” ujar Anne melalui keterangan pers, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
KAI memiliki sistem layanan lost and found, di mana penumpang yang kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api ataupun di stasiun dapat melaporkan kepada petugas. Pelaporan juga dapat juga dilakukan melalui Contact Center KAI 121.
“KAI secara rutin mengimbau pelanggan kereta api untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tak tertinggal karena barang pribadi merupakan tanggung jawab pelanggan,” katanya.
(Dhera Arizona)