Layanan Angkutan Limbah B3 dilayani melalui KALOG Pro dengan keunggulan pada prioritas kemanan dan keselamatan sehingga menekan risiko cemaran lingkungan selama perjalanan, penerapan SOP yang ketat, pengawalan, hingga pemeriksaan di empat titik pemberhentian.
Angkutan limbah B3 juga telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perhubungan.
Sementara pada angkutan kontainer, perseroan terus melakukan inovasi dalam memastikan optimalisasi rantai pasok logistik.
Sejumlah langkah yang telah dilakukan, seperti konektivitas angkutan kontainer pada kawasan strategis, seperti pelabuhan dan kawasan industri, penguatan cold chain logistics, penerapan teknologi RFID pada unit container, hingga mengantongi sertifikasi Halal Logistik yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di tiga terminal, yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.
(Fiki Ariyanti)