IDXChannel - PT Kereta api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan (naming rights) untuk 10 stasiun kereta api miliknya ke pihak swasta. Nantinya, nama setiap stasiun akan tertera merek atau brand perusahaan mitra.
Adapun ke 10 stasiun tersebut diantaranya Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah. Namun, KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights.
“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,”ujar Hadis, Senin (12/9/2022).
Melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.