“Dalam hal vaksinasi Covid-19, masyarakat perlu merujuk pada siapa yang berbicara, apa latar belakang pribadi dan organisasinya,” pungkas Kak Seto.
Sebelumnya, Dikutip dari siaran media resmi Kemenkes, Sabtu (30/4/2022) contohnya belakangan ini beredar pernyataan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang mengkhawatirkan jika vaksinasi Covid-19 bisa mematikan pertumbuhan imunitas organ-organ tubuh anak. Termasuk alat-alat reproduksi anak, dan ancaman rusaknya sel telur, hormon dan sperma yang ada dalam tubuh anak.
Arist disebutkan meminta menghentikan dahulu vaksinasi Covid-19 anak, sampai ada evaluasi dan hasil uji terhadap anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksin. (RAMA)