BPH Migas sendiri menargetkan aturan ini akan rampung September mendatang.
"Sudah kami sampaikan dari Pak Menteri ESDM kepada Presiden. Kami punya target dari BPH Migas sendiri ingin mulai Agustus, paling lambat September bisa diberlakukan, tapi tentu itu kewenangan bukan di kami jadi kami akan tunggu saja," ungkapnya.
(IND)