IDXChannel – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang mengelola minimarket Alfamart akhirnya menempuh langkah hukum terkait intimidasi pada karyawannya. Kasus tersebut bermula dari video pencurian cokelat di minimarket tersebut.
Perusahaan ritel itu bahkan menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Corporate Affairs Directors PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, menanggapi kasus pencurian cokelat di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022).
“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan perusahaan sepenuhnya mendukung pegawai kami yang sesuai investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” katanya dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @alfamart pada Senin (15/8/2022).
Solihin pun menyampaikan bahwa pihaknya menolak intimidasi terhadap karyawan yang berupaya menjalankan tugas dengan baik. Dengan kejadian tersebut, perseroan pun menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” ujarnya.