IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sebanyak 1.300 karyawan. Jumlah ini sekira 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo.
Pihak GoTo mengatakan, karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara, di mana GoTo beroperasi," tulis pernyataan resmi perusahaan, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial lain yang diharapkan dapat mengurangi beban karyawan yang terkena PHK.
"GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," kata perusahaan.