Meski sejauh ini pemerintah belum melakukan perubahan aturan, Prof Wiku mengingatkan, bisa saja ke depannya akan ada perubahan aturan. Mengingat karena kebijakan terkait Covid-19 ini sifatnya dinamis disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kebijakan Covid-19 ini bersifat dinamis, dengan menimbang kondisi kasus terkini dan kesiapan sarana dan pra-sarana penegakan protokol kesehatan yang selalu dimonitoring melalui pencatatan data dan fakta di lapangan,” tutupnya singkat.
(SANDY)