sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Data Bocor, RI Bisa ‘Nyontek’ Keamanan Data di Negara Lain

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
12/09/2022 14:00 WIB
Perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama di beberapa negara. Indonesia dapat belajar untuk menghindari insiden kebocoran data terulang kembali.
Kasus Data Bocor, RI Bisa ‘Nyontek’ Keamanan Data di Negara Lain. (Foto: MNC Media)
Kasus Data Bocor, RI Bisa ‘Nyontek’ Keamanan Data di Negara Lain. (Foto: MNC Media)

Langkah Norwegia Lindungi Data Warga

Beberapa langkah terbesar yang diambil oleh Norwegia untuk melindungi privasi internet bagi warga negaranya di antaranya, peraturan privasi internet.

Norwegia menerapkan beberapa aturan ketat terkait privasi internet. Mereka memiliki beberapa undang-undang yang melindungi privasi warganya baik secara fisik maupun digital.

Negara tersebut membentuk Otoritas Perlindungan Data Norwegia. Lembaga ini merupakan otoritas publik independen yang dibuat dengan tujuan melindungi privasi individu.

Untuk mengumpulkan atau memproses data pribadi apa pun di Norwegia harus melalui lembaga ini. Warga juga diberi hak untuk menghapus data pribadi mereka dari database perusahaan atau institusi public lainnya.

Norwegia juga sempat melakukan audiensi dengan Google untuk meminta raksasa internet tersebut menghapus sekitar 2.000 konten online tentang warga Norwegia, menurut Library of Congress.

Kedua, Norwegia juga menerapkan perlindungan data dari pemerintah asing. Norwegia juga tidak mengizinkan pemerintah asing untuk "memata-matai" data warga negaranya.

Negara ini mengambil sikap tegas terhadap perlindungan data, yang mengharuskan pemerintah mana pun harus melalui pengadilan Norwegia untuk mendapatkan akses informasi pribadi.

Ketiga, jumlah server terkontrol dan aman. Norwegia menawarkan beberapa server yang aman yang dapat digunakan warga. Hal ini memungkinkan data yang dipertukarkan oleh warga secara online terlindungi oleh sistem enkripsi.

Adapun skor ini diperoleh dengan memperhatikan beberapa indikator seperti kondisi kebebasan pers, pemberlakuan undang-undang privasi data, kondisi demokrasi, kondisi kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan adopsi undang-undang kejahatan dunia maya.

Indonesia dapat mencontoh beberapa negara tersebut baik dalam memperkuat ketahanan siber nasional maupun upaya melindungi privasi internet bagi masyarakatnya.

Di tengah gelombang isu kebocoran data yang tengah menjadi perhatian secara luas, pemerintah perlu merumuskan strategi yang lebih komperehensif. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement