sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Kebocoran Makin Marak, Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi?

Economics editor Intan Rakhmayanti Dewi
26/10/2021 12:12 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini. (Foto: MNC Media)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Belakangan kasus kebocoran data marak terjadi di Indonesia. Sebut saja bocornya data pengguna Tokopedia, BPJS Kesehatan dan yang terbaru data dari KPAI yang dijual secara online.

Rentetan kejadian ini tentu memunculkan pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan.

Mengingat sudah banyak pihak yang mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera membahas aturan tersebut.  

Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU PDP kembali pada bulan November ini.

"RUU PDP apakah pembahasan RUU pdp akan dilanjutkan? jawabannya Iya akan dilanjutkan," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, saat ditemui di Kantor Kominfo.

Pada awal November 2021 nanti, kata Dedy, panja atau panitia kerja dari kedua belah pihak yakni pemerintah dan pihak DPR akan melanjutkan pembahasan.

"Jadi DIM atau Daftar Inventarisasi Masalah yang belum dibahas akan dilanjutkan oleh kedua panja," tuturnya.

Saat ditanya, apakah RUU PDP bisa disahkan pada tahun ini juga, Dedy menjawab akan diusahakan. "Kita akan usahakan secepatnya," ucapnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement