sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan JK, Erick Diminta Copot Arief Rosyid dari Komisaris BSI

Economics editor Suparjo Ramalan
03/04/2022 11:16 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir diminta segera copot posisi Arief Rosyid sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) imbas kasus pemalsuan tanda tangan JK.
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan JK, Erick Diminta Copot Arief Rosyid dari Komisaris BSI. (Foto: MNC Media)
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan JK, Erick Diminta Copot Arief Rosyid dari Komisaris BSI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Imbas dari kasus pemalsuan tanda tangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta segera copot posisi Arief Rosyid sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).

Usulan Pemecatan itu menyusul adanya kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang telah dilakukannya dan membuatnya diberhentikan dari lembaga tersebut.

Diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, sikap Arief merupakan pelanggaran berat dalam tubuh organisasi Dewan Masjid Indonesia (DMI). Sebagai pengurus yang berani memalsukan tanda tangan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, HM Jusuf Kalla, tak boleh berhenti pada pemecatan semata namun tegas harus diberhentikan dari posisinya sebagai komisaris Bank Syariah Indonesia BSI.  

"Sudah seharusnya dicopot dan sangat layak diganti karena telah melakukan pelanggaran berat yakni public civility," ujar Trubus di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Dia menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Arief termasuk pelanggaran hukum. Apalagi, pemalsuan tanda tangan menimpa wakil Presiden era 2004-2009 dan 2014-2019. "Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," jelas Trubus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dan penyidikan yang dilakukan pihak DMI, bukan sekali ini saja Arief Rosyid memalsukan tanda tangan HM Jusuf Kalla sejak bergabung di DMI pada 2018.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement