IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan bahwa relaksasi pajak pembelian mobil dan rumah pada akhir Maret dilakukan untuk mendorong demand kelas menengah.
Maruf mengatakan relaksasi tersebut diberikan melalui pembebasan PPnBM dengan uang muka 0%.
“Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil, sehingga saat ini Pemerintah memperluas relaksasi PPnBM untuk kendaraan di atas 1.500 cc,” katanya dalam acara Forum Indonesia Bangkit dengan tema Strategi Sektor Kesehatan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi, Selasa (6/4/2021).
Sebelumnya pada awal Maret lalu, insentif pajak tersebut diberikan kepada mobil tertentu dengan kapasitas hingga 1.500 cc. Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperluas insentif ini untuk mobil dengan kapasitas dari 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Dia berharap adanya perluasan ini dapat memberikan multiplier effect terhadap sektor-sektor terkait.