IDXChannel - Indonesia diperkirakan membutuhkan dana sebesar USD472 miliar atau setara Rp8.440 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.882 per dolar AS) untuk memenuhi target pengurangan emisi dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menegaskan bahwa kebutuhan pendanaan yang luar biasa besar tersebut tidak mungkin ditanggung secara mandiri hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dananya itu sekitar USD472 miliar. Coba kali Rp17.000 berapa? Banyak, 8 ribuan triliun,” kata Joko dalam ajang Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Joko menekankan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan emisi memberikan dampak dan manfaat ekologis secara global bagi seluruh masyarakat dunia.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya sumber pembiayaan iklim juga melibatkan partisipasi dan dukungan dana dari komunitas internasional.
“Nah, kalau kemudian kita hanya mengandalkan APBN, saya berani taruhan potong rambut, potong kuku, gak akan pernah tercapai. Dan memang jangan dengan APBN atau APBD,” ujar Joko.
Joko menjelaskan bahwa alokasi APBN untuk program iklim melalui kementerian dan lembaga tetap ada, namun skema pembiayaan utama perlu diperkuat melalui dorongan kompensasi global.
“Jangan sampai kemudian target-target NDC itu kemudian dibiayai dari APBN. Jadi kita harus mengupayakan adanya kompensasi global supaya bisa membantu Indonesia untuk mencapai target NDC-nya,” kata dia.
Lebih lanjut, Joko menekankan bahwa pendanaan iklim global tersebut harus disalurkan lewat mekanisme yang fleksibel serta mampu menjangkau langsung masyarakat di tingkat tapak, termasuk komunitas lokal dan masyarakat adat yang berada di garis terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
(Wahyu Dwi Anggoro)