IDXChannel - Meski baru berdiri sebagai lembaga negara baru, namun keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dipandang akan memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian nasional. LPI sendiri akan berfokus pada pencarian dana modal untuk pembangunan.
Seperti yang dikatakan oleh Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Cyril Noerhadi, tujuan LPI selain investasi dan pertumbuhan ekonomi, satu lagi adalah penciptaan lapangan kerja. Hal ini sudah terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tujuan investasi adalah memperoleh manfaat ekonomi dan lainnya. Dalam hal ini juga memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya," ujar Cyril dalam Webinar Nasional ISEI Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Cyril menambahkan, LPI memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan kegiatan investasi. Selain itu, LPI juga mempunyai laporan keuangan sendiri, meskipun modalnya dari pemerintah tapi pengelolaan dan seterusnya bermitra dan laporan keuangannya juga diaudit dan terpisah.
"Perubahan modal diputuskan oleh Peraturan Pemerintah, dapat melakukan fleksibilitas investasi dan tentu mengikuti referensi dari praktik bisnis internasional, misalnya dalam hal ini ada investor yang ingin bermitra dan menggunakan yurisdiksi tidak di Indonesia tapi di luar Indonesia karena kenyamanan dan alasan lain itu dimungkinkan," kata dia.