Selain masalah PPN, Menkeu sebelumnya juga membongkar modus operandi lain yang digunakan perusahaan-perusahaan ini, yakni dugaan pemalsuan data karyawan melalui penggunaan identitas penduduk lokal secara tidak sah.
"Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," ujarnya.
Purbaya menyatakan keheranannya atas operasional perusahaan-perusahaan ilegal berskala besar tersebut yang bisa luput dari pengawasan dalam jangka waktu lama. Dia memberikan sinyal kuat akan adanya evaluasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan untuk mengusut potensi keterlibatan oknum pegawai yang melakukan pembiaran.
"Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngelihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)