Oleh karena itu, Kemenperin berkepentingan agar pada Rancangan Perpres yang akan mengatur mengenai pengembangan CCS/CCUS yang saat ini tengah disusun, terdapat perluasan pemanfaatan CCUS untuk sektor industri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023 menyampaikan bahwahal tersebut bisa menjadi sebuah langkah konkret dan besar bagi Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).
"Sejalan dengan arahan tersebut, posisi Kemenperin menjadi strategis mengingat sektor industri memegang peranan yang sangat penting dalam upaya dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK)," tandas Agus. (NIA)