Dia menegaskan penyederhanaan proses tender tetap diarahkan untuk menghasilkan proyek yang ekonomis dan memberikan manfaat bagi para pihak.
"Yang penting bisa saling menguntungkan dan win-win. Itu the win-win-win," ujar Bahlil.
Selain percepatan proses tender, pemerintah juga membuka ruang bagi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek energi terbarukan. Bahlil mengatakan kebutuhan pembangunan listrik dalam RUPTL 2025–2034 mencapai 69,5 GW, dengan sekitar 70 persen diarahkan menggunakan energi baru terbarukan.
Besarnya kebutuhan tersebut dinilai menjadi peluang investasi bagi pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan pemerintah tetap mendorong penggunaan produk dan kemampuan industri dalam negeri.
(NIA DEVIYANA)