Gatot juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp64 juta dan harta lainnya yang tak disebutkan sebesar Rp644 juta.
Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli lingkungan melakukan audit terhadap potensi kerugian negara akibat korupsi timah. Berdasarkan data terbaru, nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp300 triliun.
(RFI)